Sementara itu, Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo sebelumnya menjelaskan, anggaran sekitar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar pada P-APBD 2026 akan digunakan secara selektif. Pertimbangannya tidak hanya kebutuhan perbaikan, tetapi juga waktu pengerjaan dan kesiapan dokumen perencanaan.
Empat ruas menjadi prioritas pekerjaan fisik, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumoharjo, ruas Ponorogo Kota Lama atau Pasar Pon-Jeruksing, serta Jalan Batoro Katong. Untuk memperpanjang waktu efektif pengerjaan, sejumlah proyek tersebut juga disiapkan melalui mekanisme lelang dini.
Sementara itu, dalam pembahasan P-APBD 2026, DPRD Ponorogo juga mendorong pemerintah daerah mempercepat penanganan infrastruktur jalan utama dan ruas yang menjadi prioritas.
Tambahan anggaran perbaikan jalan pada akhir 2026 tidak hanya diarahkan untuk mengejar pekerjaan yang masih memungkinkan diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan proyek infrastruktur tahun berikutnya bisa dimulai lebih awal.
Editor : Putra
Artikel Terkait
