Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, maupun menemukan benda tumpul serta benda tajam di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau laka air. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Peristiwa ini menambah daftar kejadian bocah meninggal akibat tenggelam di wilayah Kabupaten Ponorogo dalam rentang dua hari.
Sebelumnya, seorang anak berusia 5 tahun berinisial SH, siswa taman kanak-kanak asal Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Sungai Sekayu pada Jumat (9/10/2026).
Dua kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika berada di sekitar sungai, DAM, maupun saluran irigasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Editor : Putra
Artikel Terkait
