Buang Bayi di Kebun Pisang, ABG dan Pacarnya Ditangkap Polisi di Subang

Yudy Haryawan Juanda
Sejoli ARY (frame kiri) dan MY (frame kanan), terduga pembuang bayi di kebun pisang, Kampung Cijengkol. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Sesosok bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di sebuah kebun pisang di Kampung Cijengkol, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Kamis (21/4/2022) malam. Terkait kasus pembuangan bayi itu, petugas Polsek Pabuaran menangkap anak baru gede (ABG) perempuan dan pacarnya.

Kronologi kejadian berawal saat warga yang tengah melintas mendengar tangisan bayi di kebun pisang. Warga lantas melaporkan penemuan itu ke aparat desa setempat. Perangkat desa lantas menerukan laporan ke Polsek Pabuaran.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pabuaran menuju ke lokasi penemuan. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati bayi diperkirakan baru dilahirkan tergeletak di kebun pisang lengkap dengan ari-ari. Setelah melakukan olah TKP, polisi melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan keterangan warga, polisi mencurigai seorang gadis berusia 15 tahun berinisial MY. Setelah diinterogasi akhirnya MY mengaku membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar berinisial ARY (20). 

Akhirnya, sejoli itu pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membuang bayi baru lahir tanpa dosa. "Setelah melakulan penyelidikan, polisi langsung mengamankan ibu bayi tersebut yang baru berusia lima belas tahun dan pasangannya yang berusia dua puluh satu tahun," kata Kapolsek Pabuaran Iptu Udin Awaludin, Kamis (21/4/2022).

Iptu Udin Awaludin menyatakan, MY mengaku membuang darah daging yang baru dilahirkannya di kebun pisang. MY mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya, ARY. Sementara, MY dan ARY belum terikat hubungan sah sebagai suami istri.

"Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang rumahnya berada dekat dengan kebun pisang. Saat pulang membajak sawah, warga mendengar tangisan bayi di belakang rumah. Setelah dilihat ternyata bayi yang terbungkus plastik dengan tali pusar masih menempel. Alhamdulillah bayi yang dibuang pelaku, selamat," ujar Iptu Udin Awaludin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Kapolsek Pabuaran, pelaku laki-laki ARY kini diamankan di Polsek Pabuaran. Sedangkan pelaku perempuan MY menjalani perawatan di bidan desa.

Sementara itu, Emay Royani, bidan desa, mengatakan, kondisi bayi sehat dengan bobot 2 kilogram 6 ons atau 2,6 kg dan saat ini dirawat di puskesmas.

Emay Royani menyatakan, warga yang menemukan bayi itu bernama Karni sekitar pukul 21.00 WIB. Tapi warga Kampung Cijengkol mengaku sudah denger suara tangisan bayi dari pukul 18.00 WIB. Semula warga mengira suara kucing. Namun setelah Karni mendekati asal suara itu, dia menemukan bayi laki-laki.

"(bayi) dibawa ke sini (klinik bidan Emay) sekitar jam 21.30 WIB. (bayi) ditemukan di kebun pisang, belakang rumah. Saat ditemukan bayi terbungkus plastik putih, masih terlilit ari-ari. Diperkirakan lahir dua atau tiga jam sebelum ditemukan," kata Emay Royani.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network