Sementara, soal petasan sudah ada puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tentunya hal tersebut patut kita syukuri bersama, karena angka barang bukti temuan balon udara dan petasan grafiknya menurun dari tahun sebelumnya," terangnya.
Balon udara tanpa awak yang diterbangkan warga Ponorogo (foto; iNews.id/Putra)
Meski sudah diberikan larangan dan sosialisasi tentang bahaya menerbangkan balon tanpa awak, namun sejumlah masyarakat masih ada yang nekat untuk menerbangkan balon udara disertai ekor petasan.
Bahkan beberapa balon udara berbagai ukuran terlihat terbang di sejumlah wilayah di Ponorogo. Seperti di wilayah Kecamatan Jenangan. Bahkan balon yang mengudara tersebut disertai dengan petasan, yang meledak di udara.
“Masih ada beberapa yang terbang, meski jumlahnya sedikit jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Mistoyo salah satu warga Jenangan.
Editor : Putra
Artikel Terkait