SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 20 penyandang tunanetra Panti Al-Djuhara Rosyadiah terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pasalnya, pengelola panti tidak sanggup membayar sewa rumah lagi yakni terletak di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pengelola yang juga pemilik panti Al Djuhara, Nasir, tidak mampu membayar sewa rumah. Pendapatannya sebagai guru honorer tidak cukup untuk membayar sewa serta membiayai kehidupan 20 orang penghuni panti.
“Tidak sanggup jika harus menyewa dua rumah, satu untuk putra dan satu untuk putri. Jadi kita tinggal bersama namun tetap dibagi ruangannya. Sewa rumah bayar Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya, kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT), beberapa waktu lalu.
Sebenarnya, Nasir juga membeli rumah untuk panti. Namun, karena cicilan belum bisa dibayar sehingga rumah tersebut tidak bisa ditinggali. Cicilan saat ini tersisa Rp120 juta dari total Rp400 juta.
Jika tahun ini tidak bisa dilunasi, maka dia terancam kena denda.
Di panti Al-Djuhara, anak-anak tunanetra diberi pembekalan agar bisa mandiri secara ekonomi. Mereka mendapat pelatihan membuat anyaman berupa keset dan sapu, serta keterampilan memijat.
Selain pelatihan, penghuni panti juga diberikan pendidikan keagamaan seperti pembiasaan salat berjamaah lima waktu, baca-tulis Alquran, hafalan Alquran, hafalan hadis, dan latihan berdakwah setiap bakda subuh.
Bahkan ada beberapa penghuni panti yang hafal 2 sampai 3 juz Alquran.
Editor : Putra
Artikel Terkait