SUKABUMI, iNews.id - Warga berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Cisayar RT 04/08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/6/2022). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
keberhasilan itu setelah warga dengan berani menabrakan diri ke pelaku curanmor. Pelaku kemudian terjatuh dan aksi curanmor tersebut dapat digagalkan. Salah satu dari pelaku yang tertangkap sempat dihakimi massa.
Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Nugraha Gaos menuturkan kronologi aksi pencurian itu berawal dari sepeda motor yang menjadi sasaran maling di parkir di depan warung milik korban, tepatnya di pinggir Jalan Raya di daerah Nyalindung.
"Para pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan dua motor. Dua pelaku boncengan dan satu pelaku berkendara seorang diri. Mereka mendekati sepeda motor target pencurian kemudian merusak kunci kontak dan kunci stang motor," ujar Dandan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/6/2022).
Dandan lebih lanjut mengatakan, aksi tersebut diketahui oleh warga dan para pelaku langsung kabur. Warga lantas mengejarnya dan menabrak dua motor milik salah seorang pelaku dan motor korban yang dikendarai pelaku.
"Akibatnya pelaku terjatuh dan seorang pelaku tertangkap dan seorang pelaku lagi lari lalu naik ke motor. Pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Pelaku yang tertangkap berinisial D (33) warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur," ujarnya.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selain pelaku, ikut diamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu lembar STNK dan satu buah kunci kontak. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan kasus ini masih dikembangkan dalam rangka pelaksanaan operasi Libas Lodaya 2022.
Editor : Putra
Artikel Terkait