Begal di Makassar Ngaku Polisi, Incar Pelajar Yang Bawa Motor

Muhammad nur bone
Akbar ditembak kakinya karena berusaha melawan. (Foto: iNews/M Nur Bone)

Pelaku lalu mengambil handphone korban dan menyuruhnya mengikuti ke suatu tempat sepi. Di tempat itulah pelaku meninggalkan korban setelah menguras barang miliknya.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah tiga kali diproses hukum," kata Duhri.

Akbar kini masih diperiksa di Posko Resmob Polda Sulsel. Dia terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network