Pemkab Ponorogo Tanggung Biaya Pengobatan Sapi PMK

Putra
Peternak melakukan penyemprotan Desinfektan guna mengurangi penyebaran virus PMK (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Setelah dinyatakan sebagai daerah tertular penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Daerah Ponorogo melakukan berbagai kebijakan, guna mengantisipasi wabah yang menyerang hewan ternak ini, yaitu langkah kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk kuratif sudah dilakukan oleh petugas yang dilapangan, yaitu melakukan deteksi hewan dan wilayah yang terdampak PMK,” kata Masun Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo.

Kemudian langkah berikutnya, masih menurut Masun, dilakukan rehabilitatif, yaitu pengobatan sapi yang tertular PMK. Hal ini guna mengurangi gejala sakit pada hewan, meningkatkan kekebalan tubuh, serta upaya penyembuhan.

“Untuk pengobatan semua ditanggung oleh pemerintah, tidak seperti sebelumnya,” terang Masun.

Hingga kini sudah lebih dari 400 sapi yang terjangkit PMK, dan tersebar di sembilan Kecamatan. Sedangkan yang paling banyak ada di Kecamatan Pudak.

“Sampai saat ini tidak ada yang mati (akibat PMK) justru sapi yang awal tertular (PMK) kondisinya semakin membaik," jelasnya.

Langkah yang lain adalah langkah preventif untuk mencegah agar penularan PMK tidak semakin menyebar.

"Kita isolasi ternak yang sakit dengan melibatkan banyak sektor mulai dari TNI, Polri untuk melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network