Badan Pangan Bakal Wajibkan Importir Serap Kedelai Petani untuk Jaga Stok

Ikhsan Permana
Badan Pangan Bakal wajibkan importir serap kedelai petani demi jaga stok. (Ilustrasi)

Arief menjelaskan, holding pangan ID Food melalui PT Sang Hyang Seri sejak Maret 2022 lalu telah memulai budidaya penanaman kedelai di areal lahan pertanian milik PT SHS di Sukamandi, Subang Jawa Barat. Ini bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Jaga harga kedelai di tingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional,” ucap dia.  

Arief menyebut harga acuan kedelai di tingkat petani saat ini Rp8.500 per kilogram (kg). Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan stakeholders lainnya akan menyiapkan regulasi baru harga acuan kedelai di tingkat petani.

Dia menambahkan, hal ini juga menjadi peran Badan Pangan Nasional untuk update harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani, memperhatikan situasi perdagangan global serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani. Dengan begitu, negara dapat melindungi petani mengembangkan produksinya dan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap kedelai impor.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network