“Ke enam anak yaitu (AB) 13 tahun, (AS), 13 tahun, (SB) 14 tahun, (RN) 17 tahun, (AA) 14 tahun dan (MA) 16 tahun,” imbuhnya.
Kemudian dari keterangan pelaku, bahwa mereka mencuri onderdil pompa ini, hasil nya cuma untuk jajan di warung kopi.
“Hasil dari berjualan barang curiannya, hanya untuk ngopi dan jajan di warung,” pungkasnya.
Enam pelaku karena masih dibawah umur maka hanya dikenakan diversi, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Putra
Artikel Terkait