TANGERANG, iNews.id - Sebanyak empat pelaku diamankan Polres Metro Tangerang Kota dari kasus penjambretan yang viral di media sosial. Aksi dilakukan kepada seorang bocah terjadi di Kota Tangerang pada Senin (6/6/2022) lalu.
Diketahui, dalam sehari terjadi dua kasus yang serupa dengan korban anak di bawah umur.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan dia mengamankan 4 pelaku dari kasus ini diketahui merupakan dari 2 kelompok yang berbeda.
“Pengungkapan ini kami mengamankan 2 kelompok yang berbeda. 1 kejadian pada pukul 12.30 WIB, kemudian yang 1 nya pukul 14.00 WIB, ini kelompok berbeda,” paparnya di Tangerang, Sabtu (11/6/2022).
Zain menyebut untuk kelompok yang pertama dia berhasil mengamankan pelaku berinisial A (20) dan IM (21).
Sebelumnya diketahui kedua pelaku tersebut berhasil merampas sebuah handphone milik DR (9) hingga terseret, yang di mana peristiwa terjadi di Jalan H. Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sekira pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya, tak berselang lama, terjadi kasus yang serupa menimpa RAR (9) terjadi di kawasan Perum Wisma Tajur, Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada pukul 14.00 WIB.
Polisi berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut di hari yang sama yakni pada hari ini, Sabtu 11 Juni 2022.
Terkait motifnya pelaku melakukan tindakan ini diduga karena perihal ekonomi, di mana keempat pelaku yang pengangguran.
Kedua pelaku kasus pertama berhasil diamankan di daerah Jombang Ciputat Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan pelaku yang kedua berhasil diamankan di kawasan Nerogtog Pinang Kota Tangerang dan Semanan Kalideres, Jakarta Barat.
“Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan barbuk (barang bukti) maupun sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” paparnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait