Tarif Listrik Orang Kaya Naik Hingga 36,61 Persen, Berikut Besarannya

Athika Rahma
Petugas PLN mengecek data pemakaian listrik pelanggan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id Tarif listrik orang kaya akan mengalami kenaikan antara 17,64 persen hingga 36,61 persen per 1 Juli 2022. 

Hal itu, sesuai dengan pengumuman resmi kenaikan tarif listrik golongan nonsubsidi di atas 3.500 VA pada hari ini, Senin (13/6/2022).

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengatakan ada 5 golongan pelanggan listrik nonsubsidi yang mengalami kenaikan tarif. 

Kelima golongan pengguna listrik nonsubsidi yaitu R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. R2 dan R2 merupakan kategori rumah tangga, sedangkan P1 higga P3 adalah kategori pemerintah.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network