Kerap Tolak Hubungan Intim, Istri ASN Ternyata Hamil Dengan Pria Lain
Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:27 WIB

Dia mengaku tak menduga istrinya diam-diam memasukkan pria idaman lain ke dalam rumah mereka. Bahkan belakangan diketahui, sang istri sudah hamil besar dan kini tinggal serumah dengan pria tersebut yang juga sudah beristri.
Kuasa hukum IM, Agus Banamtuan mengatakan, dalam kasus ini kliennya akan mempidanakan YN karena ada dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.
"Kami sudah kumpulkan bukti untuk selanjutnya membuat laporan di Polres," ujarnya, Sabtu (18/6/2022).
Agus juga berencana membuat gugatan cerai atas kasus yang dihadapi kliennya.
"Kami sedang kumpulkan bukti awal untuk pidana dulu. Ada dugaan zinah, nanti setelah itu baru gugat cerai karena keduanya tidak bisa bersama lagi," ucapnya.
Editor : Putra