get app
inews
Aa Read Next : Berikut Kronologi Kuda Pacu Grebeg Suro Ponorogo Tertabrak, Satu Tewas

Nekat Siksa dan Perkosa Kuda, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara

Minggu, 03 Juli 2022 | 12:39 WIB
header img
Kuda. (Foto: Coolmore America)

SAN ANTONIO, iNews.id - Seorang pria di San Antonio, Texas divonis 10 tahun setelah memperkosa sejumlah kuda. Tak hanya itu, pelaku juga menyiksa kuda demi kesenangan pribadi.

Jean Bugoma (25) divonis bersalah pada Rabu (29/6/2022). Awalnya, dia didakwa dengan beberapa tuduhan perampokan dan kekerasan terhadap binatang atas peristiwa pada Juni 2020, Januari dan Februari 2021.

"Sejumlah hewan terluka dalam serangan yang terjadi setelah Bugoma masuk ke kandang. Dia diduga juga melakukan hubungan seksual dengan beberapa kuda," kata Departemen Layanan Perawatan Hewan (ACS) Kota San Antonio seperti dilansir dari Daily Star.

Menurut pihak berwenang, Bugoma memasuki fasilitas dan melakukan kekerasan seksual terhadap seekor kuda dalam insiden Januari 2021. Dilaporkan juga, dua kuda lainnya mengalami cedera fisik karena kaki-kaki mereka diikat.

"Tahun sebelumnya, dia juga tertangkap kamera saat dia berjalan keluar dari fasilitas itu sambil telanjang," kata surat pernyataan penangkapan.

Pihak berwenang disiagakan setelah pemilik peternakan menemukan seekor kuda keluar dari kandangnya. Dia juga melihat barang-barang tidak pada tempatnya.

Seorang dokter hewan dikirim ke tempat kejadian. Dia memastikan, hewan-hewan itu telah diserang secara seksual dan fisik.

Polisi menjelaskan, pelaku menautkan kaki depan atau belakang kuda yang tengah berlari kencang saat berjalan atau menunggang kuda. Itu menyebabkannya kuda tersandung dan jatuh untuk tujuan hiburan.

Polisi mengatakan, DNA yang diambil dari salah satu kuda itu telah diidentifikasi sebagai milik Bugoma. Dia akhirnya diamankan setelah polisi San Antonio dan pemilik menangkapnya saat mencoba masuk ke fasilitas pada Hari Valentine pada Februari 2021.

 

 

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut