JAKARTA, iNews.id - Program kartu prakerja gelombang ke 35 telah dibuka. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (3/7/2022).
"Psssst.... Gelombang 35 udah dibuka loh... Udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis caption postingan @prakerja.go.id dikutip MPI
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, bisa juga bagi pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi.
"Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan," dikutip dari keterangan di laman resmi www.prakerja.go.id
Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 35 dilansir dari laman resminya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Editor : Putra