get app
inews
Aa Text
Read Next : Polwan Cantik Bakar Suami hingga Tewas Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologinya

Draf RKUHP: Pasangan Kumpul Kebo Dipenjara 6 Bulan

Kamis, 07 Juli 2022 | 07:29 WIB
header img
Ilustrasi, pasangan kumpul kebo. (Foto: Istimewa).

Draf terbaru RUU KUHP sudah diberikan ke Komisi III DPR pada Rabu (6/7/2022).

"Ada total 632 pasal dalam RUU KUHP," ujar Edward Omar Sharif Hiariej saat doorstop dengan awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut