get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Prajurit TNI yang Tendang Suporter Minta Maaf

WNA Foto Pos Militer di Nunukan, Jenderal Andika Akan Hati-Hati Telusuri

Minggu, 24 Juli 2022 | 18:18 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menelusuri kepastian motif dari enam orang diduga terkait spionase. Tiga orang di antara yang ditangkap prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II di pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, merupakan warga negara asing (WNA). 

Andika mengaku belum mendapatkan laporan resmi perihal penangkapan tersebut. Oleh karena itu, ia akan bersikap hati-hati dalam memberikan pernyataan ihwal identitas keenam orang tersebut.

"Yang bilang mata-mata kan bukan saya, sehingga saya harus hati-hati ini siapa, siapa yang ditangkap kenapa, saya harus tahu dulu, sampai saat ini saya belum dapat laporan resmi," kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Kendati demikian, dia memastikan kasus ini harus terus berjalan. Andika mengaku akan menelusuri identitas sekaligus motif dari keenam orang yang diduga intel asing tersebut.

"Saya janji saya akan telusuri supaya proporsional penanganannya," ujarnya.

Untuk diketahui, prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II mengamankan enam orang diduga intelijen asing di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Prov. Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022). Petugas menemukan sejumlah foto-foto pos pengamanan militer dari mereka.

Adapun rincian keenam warga itu yakni, tiga orang Warna Negara Indonesia (WNI) berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

 

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut