JAKARTA, iNews.id - Video mengenai pembuangan sembako di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok, viral di media sosial. Penimbunan pertama kali diketahui warga yang tinggal di lokasi.
Bantuan sembako tersebut bertuliskan bantuan presiden yang melalui Kementerian Sosial tahun 2020. Lokasi penimbunan berada di dekat kantor jasa ekspedisi JNE.
JNE mengklarifikasi berita tersebut melalui media sosialnya. JNE memastikan tidak ada pelanggaran.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Karena sudah melalui standar operasional prosedur penanganan barang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak," tulis JNI di Instagram resminya, Minggu (31/7/2022).
JNE menegaskan selalu mendukung program pemerintah dalam distribusi beras melalui pihak-pihak terkait.
"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," tulis JNE.
Editor : Putra