Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Pengalihan Isu, PCNU Ponorogo Dukung Pernyataan Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terduga Terorisme Jemaah Islamiyah di Magetan

Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:25 WIB
  • author Putranegara Batubara
Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terduga Terorisme Jemaah Islamiyah di Magetan
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). Informasi itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Penangkapan satu tersangka tindak pidana terorisme di Magetan, Jatim," kata Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan kelompok dari Jemaah Islamiyah (JI). Dia menjelaskan tersangka terorisme ditangkap hari ini, Selasa (2/8/2022). 

"Berinisial RY alias D ditangkap hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 WIB di Jalan Raya Magetan, Jatim," ujar Ramadhan.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut