BERLIN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Bad Salzuflen, Jerman, menuntut tetanggamereka ke pengadilan Lemgo gara-gara suara kokok ayam. Disebutkan, ayam tersebut berkokok hingga 200 kali sehari sehingga mengganggu.
Friedrich-Wilhelm K (76) dan istrinya, Jutta, mengatakan ayam jantan bernama Magda itu mulai berkokok pukul 08.00 waktu setempat dan tidak berhenti sepanjang hari. Akibat suara ayam itu, Friedrich dan Jutta tak bisa menikmati taman di pekarangan, bahkan sekadar membuka jendela rumah.
Mereka mengajukan tuntutan ke pengadilan dengan harapan Magda dipindah ke tempat lain selamanya.
“Dia belum mulai sampai pukul 08.00 karena dia dikurung sejak malam, tapi kemudian berkokok 100 hingga 200 kali sepanjang hari. Kami tidak bisa ke taman dan tidak bisa membuka jendela. Ini sudah tak tertahankan lagi," ujar Friedrich, dikutip dari The Sun, Selasa (9/8/2022).
Smenetara itu Jutta mengatakan, dirinya merasa tersiksa dengan suara ayam jantan yang nyaring itu.
Pengacara pasutri itu, Torsten Gieseke, mengatakan ayam jantan tidak pantas berada di permukiman yang tenang. Gieseke melanjutkan, seorang tetangga bahkan terpaksa pindah rumah 2 tahun lalu karena tak tahan dengan suara Magda.
Pemilik Magda, Michela D (50), menolak ayamnya dipindah. Michela menjelaskan, Magda sangat membantu di kebunnya untuk menjaga ketertiban di antara kawanan unggas lainnya.
"Ayam-ayam itu membutuhkan pejantan, jika tidak mereka akan saling berkelahi," katanya.
Michael membeli Magda saat masih kecil yakni pada 2018 dengan tujuan diambil telurnya. Namun dia baru mengetahui bahwa Magda ternyata seekor pejantan.
Editor : Putra