Masuk Islam, Warga Italia Melangsungkan Ikrar Mualaf di Ponorogo Viral di Medsos
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Prosesi ikrar mualaf yang belakangan diketahui terjadi di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo beredar luar dimedia sosial. Dimana seorang warga negara asing (WNA) asal Italia menjalani prosesi tersebut sebelum melangsungkan pernikahannya.
Ikrar mualaf yang dilakukan Carmelo Corallo, warga negara Italia itu sempat dikira sebuah prosesi ijab kabul, yang dilakukan di lingkungan kantor KUA Ngrayun, karena kebetulan satu lokasi dengan kantor MUI.
"Sebetulnya yang viral di media sosial itu dikira pernikahan, padahal kemarin itu prosesi ikrar mualaf yang dilaksanakan oleh MUI Ngrayun," kata Kepala KUA Ngrayun, Misbahul Munir.
Lanjutnya, Misbahul menambahkan bahwa di aturan pernikahan di Indonesia, pasangan yang sama-sama beragama Islam melangsungkan pernikahan di KUA, namun jika nonmuslim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
"Aturannya kalau keduanya muslim nikahnya di KUA, kalau nonmuslim di Dispendukcapil," terangnya.
Sebelumnya ketika dikonfirmasi bahwa calon mempelai pria memang menyatakan keinginannya untuk masuk Islam. Pihak KUA lalu menghadirkan MUI serta tokoh agama dan masyarakat.
"Kita hadirkan MUI, lalu tokoh agama dan masyarakat untuk membimbing prosesi ikrar mualafnya. Pernikahannya baru kemudian didaftarkan," pungkasnya.
Rencananya, pernikahan pasangan tersebut akan dilangsungkan pada 12 Februari 2026. Calon mempelai pria diketahui bernama Carmelo Corallo, warga negara Italia, sementara calon mempelai perempuan bernama Lulis Widianingrum, warga Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo.
Editor : Putra