PONOROGO, iNews.id - 3 kali berurusan dengan hukum tidak membuat ABA (18) warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, kapok. Kali ini dirinya tertangkap setelah kedapatan membobol sebuah konter HP.
“Tersangka sudah empat kali melakukan pencurian, bahkan sejak 2012,ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi, Jumat (19/8/2022).
Lanjutnya, bahwa pelaku dulu pernah tertangkap karena melakukan aksi pencurian, namun saat itu masih dibawah umur.
“Pelaku dulu masih anak-anak jadi tidak dilakukan penahanan. Kalau saat ini sudah dewasa jadi kota tahan,” ungkapnya.
Kronologi pencurian bahwa pelaku sebelumnya sudah melakukan pantauan terlebih dahulu. Sehingga mengetahui bahwa sasarannya dalam kondisi sepi.
“Pelaku memantau terlebih dahulu, mengitari konter, disitu ada celah ventilasi jendela. Pelaku lantas memecah kaca jendela agar bisa masuk,” terangnya.
Masih menurut Nikolas, setelah berhasil masuk ke dalam konter, lalu pelaku mengambil uang dan HP.
“Yang diambil uang Rp 3 juta, 1 handphone, 1 headset dan 1 musik box,” jelasnya.
Aksi pencurian terungkap setelah pemilik konter menyadari bahwa barang-barang hilang dan melaporkan kepada Polisi.
“Korban memberitahukan dan melapor ke polisi. Kemudian serangkaian lidik dilakukan,” bebernya.
Dari hasil lidik, diketahui pelaku ABA. Pelaku diamankan di tempat kos pelaku, di jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Kota Ponorogo.
Editor : Dinar Putra