PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Warga Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, berhasil menangkap seorang residivis Bily Febrian (18) karena kedapatan hendak mencuri burung berkicau yang ada di dalam rumah.
Aksi pencurian di siang bolong ini diketahui sang pemilik rumah saat pelaku yang merupakan warga Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, saat hendak masuk kedalam rumah dan mengambil burung berkicau. Pemilik rumah yang menyadari ada tamu tak diundang langsung berteriak maling hingga mengundang warga untuk datang dan menangkap beramai ramai, hingga pelaku dihakimi warga.
Di hadapan polisi, pelaku nekat mencuri karena butuh uang untuk kehidupan sehari hari. Apalagi selama ini pelaku ternyata menjadi buronan polisi kasus pencurian sepeda motor.
“Mau mencuri burung. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Bily.
Kekesalan warga ini memuncak karena selama sepekan ini, warga kerap kehilangan barang, baik uang maupun hewan peliharaan. Bahkan uang milik pengasuh pondok pesantren di sekitar lokasi juga pernah dicuri oleh pelaku.
“Di pondok mencuri uang dan HP. Uangnya pengurus pondok,” imbuhnya.
Editor : Putra