Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Nenek dan Cucu Tewas Ditabrak Truk di Jalan Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Perampokan Truk Rokok Senilai Rp2,8 Miliar Ditangkap, Pelaku Bawa Senpi

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:03 WIB
  • author Putra
Komplotan Perampokan Truk Rokok Senilai Rp2,8 Miliar Ditangkap, Pelaku Bawa Senpi
Komplotan perampok truk rokok ditangkap (foto: iNewsPonorogo.id/Putra)

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Komplotan perampok truk rokok berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Ponorogo. Mereka mereka merampok truk bermuatan rokok senilai, Rp2,8 miliar. Pada saat akan ditangkap para pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan.

“Ada tiga pelaku yang kami tangkap di Bekasi, kami lumpuhkan karena melawan ketika mau ditangkap,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Lanjutnya, Kapolres menerangkan bahwa kejadian ini bermula kawanan perampok ini menghentikan truk bermuatan rokok di perbatasan Trenggalek dan Ponorogo. Tepatnya di Kecamatan Sawoo. Kejadiannya pada 8 Februari 2023 lalu.

“Totalnya pelaku sebenarnya 5 orang. Yang sudah ditangkap 3 orang, 2 lainnya masih DPO,” terangnya.

Ketiga pelaku yaitu berinisial, M, S dan J. Mereka saling kenal dari sesama teman. Sedangkan untuk yang masih DPO nya adalah O dan Y.

“Modusnya, pelaku Y yang masih DPO, menyamar sebagai anggota polisi, menghentikan truk dengan alasan menanyakan dokumen rokok yang dibawanya,” jelasnya.

Usai menyekap sopir, lantas para pelaku membawa dan menurunkan sopir di wilayah Purbalingga. Sedangkan untuk ribuan bal rokok telah dijual kepada penadah. 

“Total rokok sebanyak 1350 bal atau 214 box atau 171 ribu pack. Kerugian mencapai Rp 2,8 Miliar,” ungkapnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut