JAKARTA - Bripda Ade Pratama bersama anggota Polsek Ilir Barat I Palembang dan Propam Polres Banyuasin, menggerebek istrinya berinisial EP (23), sedang berduaan dengan pria lain berinsial IK (24), di salah satu hotel berbintang 5 di Palembang, Sumatera Selatan.
"Laki-laki itu mantan istri saya waktu kuliah. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan kembali berhubungan dengan IK, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkap Ade, Kamis (1/9/2022).
Setelah digerebek, selanjutnya pasangan selingkuhtersebut digelandang ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Selain itu, Bripda Ade juga langsung membuat laporan polisi atas hal tersebut.
"Semalam sudah saya buat LP di Polsek IB I. Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya," ungkapnya.
Bripda Ade mengaku telah lama mengintai karena curiga dengan gerak-gerik istrinya. Bahkan, istrinya tersebut sempat meninggalkan anaknya yang masih berusia 11 bulan.
"Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," terangnya.
Editor : Putra