Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pencabulan 11 Santri di Ponorogo, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Guru Agama Cabul di Batang, Korbannya Belasan Siswi

Sabtu, 03 September 2022 | 07:08 WIB
  • author okezone
5 Fakta Guru Agama Cabul di Batang, Korbannya Belasan Siswi
Guru cabuli belasan siswi . (ilustrasi).

Lokasinya mulai dari ruang OSIS, gudang, ruang kelas, hingga mushola sekolah.

5. Pelaku Ditangkap dan Korban Diberi Trauma Healing 

Setelah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang,guru cabul ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.

Sementara korbannya, akan diberikan trauma healing untuk menangani kondisi mental para siswi tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi mengatakan, akan menggandeng berbagai pihak seperti MUI, Dinas Pendidikan, dan KPAI untuk melakukan pendampingan baik siswi maupun orang tua dari para korban pencabulan.

 


 

https://nasional.okezone.com/read/2022/09/02/337/2659817/5-fakta-guru-agama-cabul-di-batang-korbannya-belasan-siswi?page=2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut