Warga Ponorogo Bawa Pulang Yamaha XMAX hingga Motor Listrik Usai Pengundian Pajak Daerah
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan undian wajib pajak dengan berbagai hadiah menarik melalui undian pajak daerah 2026. Diantaranya sepeda motor Yamaha XMAX, NMAX, kendaraan listrik, hingga puluhan peralatan elektronik.
Pengundian hadiah pajak daerah tersebut digelar di Pendopo Agung Ponorogo sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah sebelum jatuh tempo.

Adapun untuk penyerahan hadiah akan dilakukan pada Jumat malam, 6 November 2026, bersamaan dengan puncak Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, undian pajak daerah bukan sekadar agenda bagi-bagi hadiah. Kegiatan tahunan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
"Harapan kami capaian tiap tahun ini, senantiasa mengalami peningkatan. Adanya undian pajak daerah ini, diharapkan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah tertib, sehingga berkontribusi dalam pembangunan di Ponorogo," kata Agus.
Dalam undian pajak daerah 2026, Pemkab Ponorogo menyediakan beragam hadiah bagi wajib pajak. Hadiah utama berupa satu unit Yamaha XMAX dan dua unit Yamaha NMAX.
Selain itu, tersedia yaitu 10 unit televisi digital, 10 unit lemari es, 20 unit kompor gas, 7 unit mesin cuci dan 10 unit sepeda gunung.
Proses pengundian dilaksanakan secara terbuka untuk menjaga transparansi. Kegiatan tersebut disahkan oleh notaris dan disaksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.
Pengundian juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube sehingga masyarakat dapat menyaksikan prosesnya dan mengetahui nama-nama wajib pajak yang beruntung.
Agus menyampaikan, penyerahan hadiah akan menjadi bagian dari puncak Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026 pada 6 November mendatang.
"Acara seperti ini memang tetap harus dilakukan setiap tahun. Hari ini akan dilakukan pengundian kepada segenap wajib pajak yang rencananya penyerahannya akan dilakukan pada tanggal 6 November atau malam Sabtu nanti," ungkapnya.
Disisi lain, Agus mengungkapkan penerimaan pajak daerah Kabupaten Ponorogo menunjukkan perkembangan positif. Hingga Oktober 2026, realisasi penerimaan telah melampaui 80 persen.
Dari total pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp528 miliar, kontribusi pajak daerah mencapai lebih dari 20 persen atau sekitar Rp125 miliar.
Menurut Agus, pajak daerah menjadi salah satu penopang utama PAD. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pemungutan, hingga evaluasi.
“Pemkab Ponorogo berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat,” pungkasnya.
Editor: Putra