get app
inews
Aa
Read Next : Kecelakaan Maut Tewaskan Santri, Terlindas Truk Saat Berkendara Bareng Adiknya

Lukman Hakim Tanggapi Surat Pernyataan Ponpes Gontor: Konteksnya Diluar Tindak Pidana

Selasa, 13 September 2022 | 19:33 WIB
header img
Lukman Hakim Tanggapi kasus santri Gontor (foto: iNews.id)

PONOROGO, iNews.id - Beredarnya surat pernyataan antara pihak Pondok Pesantren Gontor Ponorogo dengan wali santri atau orang tua, mencuat setelah adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan salah satu santri Albar Mahdi tewas. 

Terkait peristiwa tersebut, sejumlah alumni Pondok Gontor ikut bersuara. Salah satunya mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin. 

Melalui akun media sosial (medsos) instagramnya @lukmanhsaifuddin, alumnus Gontor tahun 1983 itu menyebut bahwa memang ada surat tersebut, yang merupakan bentuk komitmen antara wali santri dan pondok pesantren Gontor.

Terkait adanya surat perjanjian antara wali santri dengan Pondok Moderen Darussalam Gontor (PMDG). Menurutnya, konteks dari surat perjanjian itu, menyangkut kesediaan menaati dan mematuhi penerapan sistem dan pola pendidikan dan pengajaran di PMDG. Berikut dengan segala sunnah dan disiplin yang menyertai. 

“Kesepakatan itu, wujud tindak lanjut dari kepercayaan penuh wali santri kepada PMDG dalam mendidik santri. Tentu konteksnya, di luar tindak pidana. Sebab tak ada sedikit pun bayangan dan pikiran, apalagi niatan dari pada diri pimpinan PMDG untuk mentolerir terjadinya hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” tulis Lukman pada akun media sosialnya.

Selain terkait surat pernyataan Lukman juga menyinggung adanya kasus tindak kekerasan yang mengakibatkan salah satu santri tewas.

Bahwa peristiwa tindak pidana kekerasan yang berakibat kematian di PMDG adalah kecelakaan. Menurutnya, tidak ada satu pun pihak, bahkan pada diri pelakunya sekali pun yang berniat menghilangkan nyawa seseorang. 

"Pondok Gontor memang menerapkan disiplin tinggi pada setiap santri, tapi tindak kekerasan itu, sama sekali bukanlah yang dianut dalam sistem pendidikan Gontor secara resmi," kata Lukman saat diunggah di akun instagram miliknya pada hari Minggu (11/9/2022) lalu.

Sebagaimana lazimnya kecelakaan, tak ada pihak yang menghendakinya terjadi. Kata Lukman, kitabsemua harus mampu belajar dari kecelakaan itu. Dia memaknai peristiwa kecelakaan itu sebagai ujian, agar kita berkesempatan naik kelas dalam menempuh kehidupan ini. Bukankah hanya mereka yang menjalani ujian sajalah yang berkesempatan untuk naik kelas? 

"Naik kelas dalam artian meningkatnya kualitas amalan kita, sehingga Allah menaikkan derajat, harkat, dan martabat kemanusiaan kita," katanya. 

Lukman mengatakan banyak hal yang bisa dipetik dari peristiwa kecelakaan ini. Penanaman nilai dan norma pendidikan yang memanusiakan manusia. Regulasi dan pengaturan pola pengasuhan santri. Implementasi pemantauan dan pengawasan atas penerapan regulasi dan pengaturan. Kesemuanya itu perlu disempurnakan kembali.

"Refleksi dan evaluasi atas sejumlah hal terkait peristiwa tersebut perlu serius dilakukan. Kita semua harus berbenah diri," ungkapnya. 

"Semoga penanganan atas peristiwa kecelakaan ini berlangsung dan berakhir dengan baik untuk kemaslahatan bersama," pungkas Lukman.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut