Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pecinta Motor Lama! Kendaraan Era 1990-an Dilelang Pemkab Ponorogo, Ini Harga Limitnya
Advertisement . Scroll to see content

Serbuan Tenaga Kerja Asing di Muara Enim, ini Kata Pemkab

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:11 WIB
  • author Dede Febriasyah
Serbuan Tenaga Kerja Asing di Muara Enim, ini Kata Pemkab
Tenaga Kerja Asing masuk ke muara enim bisa meningkatkan pendapatan pemkab (ilustrasi / ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Gelombang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Muara Enim dinilai dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah. Menurut pemerintah setempat bahwa hal ini Pemkab bisa mendapatkan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Kurniawan mengatakan, bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dapat memastikan dan membantu perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Jadi, nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran awal masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim," ujar Kurniawan, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang sedang dikerjakan dengan menyerap sekitar 800 TKA, sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah. 

"Selain itu, Presiden RI memberikan pengarahan dan perhatian yang lebih mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan, pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan Tim Pora, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan. 

"Saat ini jumlah orang asing yang bekerja di Kabupaten Muara Enim sekitar 800 orang, dan kalau bisa lebih banyak lagi," ucap Herdaus.

Dengan semakin banyaknya orang asing yang bekerja, kata Herdaus, maka akan semakin besar DKPTKA yang di dapat terutama oleh daerah ditempat mereka bekerja sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah kas daerahnya. 

"Untuk itu, kita harus mendukung iklim investasi yang kondusif dan jangan alergi dengan kedatangan orang asing dengan tetap melakukan fungsi pengawasan," katanya.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://sumsel.inews.id/berita/800-tenaga-kerja-asing-masuk-muara-enim-ini-kata-pemkab/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut