get app
inews
Aa Read Next : Viral Pemberian Obat Kadaluarsa Pada Pasien, Dinkes Ponorogo; Masih Diperbolehkan

Gas Air Mata yang Ditembakkan di Stadion Kanjuruhan Bakal di Chek Tanggal Kadaluarsanya

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:45 WIB
header img
Tembakan gas air mata diduga menjadi penyebab kematian penonton tragedi kerusuhan Kanjuruan (ist)

JAKARTA, iNews.id - Gas air mata yang digunakan aparat kepolisian untuk ditembakkan pada saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, akan dilakukan pengechekan. Hal ini diungkapkan Komnas HAM mendalami dugaan gas air mata yang ditembakkan sudah dalam keadaan kadaluwarsa.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas insiden itu termasuk terkait jalur keluar yang disebut hanya terbuka dua pintu yang menyebabkan banyaknya orang yang terinjak bahkan sesak napas.

"Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis," ujar Anam kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

"Apakah ini karena sesak napas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," sambungnya.

Selain itu juga, pihaknya telah menjalin komunikasi kepada para supporter Arema. Aremania pun meminta agar dirinya agar objektif dalam melihat tragedi tersebut.

"Kami diminta teman-teman Aremania peristiwa ini harus dilihat secara objektif. Jadi ada tidak kekerasan, ini harus kami alami," tegasnya.

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk mengatasi kerusuhan. Akibatnya penonton baik yang di lapangan maupun di tribun panik sehingga berusaha keluar stadion. Peristiwa desak-desakan itu berujung tragedi yang menewaskan ratusan orang.


 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679785/komnas-ham-cek-tanggal-kadaluwarsa-gas-air-mata-saat-kerusuhan-kanjuruhan

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut