MALANG, iNews.id - Tragedi Kanjuruhan masih berbuntut panjang, bahkan kini Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania meminta agar polisi tak mengintimidasi korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya. Hal ini setelah TPF menerima laporan dari keluarga yang diminta untuk tidak melanjutkan upaya lebih lanjut.
“Permintaan mereka agar keluarga korban, tidak melakukan upaya lebih lanjut dalam peristiwa ini itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi," kata Sekjen Kontras, Andy Irfan yang mendampingi TPF Aremania, Jumat (14/10/2022) malam.
Dia mengatakan, sejumlah keluarga mengaku didatangi anggota Polres Malang. Meski tak ada kekerasan, namun ada upaya agar keluarga tak meneruskan upaya lebih lanjut.
"Saya dan kawan-kawan meminta kepolisian agar berhenti melakukan segala upaya untuk mengaburkan fakta, mengintimidasi korban, membangun opini, dan seterusnya," katanya.
Editor : Putra