get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Ponorogo Tertangkap Warga Usai Mencuri Velg Mobil, Alasannya Buat Makan

Miris, Tiga Bocil Masih SD Nekat Curi Uang Untuk Bermain PS

Selasa, 15 November 2022 | 17:04 WIB
header img
Tiga anak Dibawah umur nekat curi uang untuk main PS (ilustrasi/SINDOnews)

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kejadian pencurian kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini dilakukan okeh tiga anak tang masih dibawah umur, yang mencuri uang di sebuah konter handphone dan rental play station (PS), di Desa Jurug, Kecamatan Sokoo, Ponorogo.

Bocil yang masih berumur 10 tahun dan 7 tahun itu, akhirnya mengakui pencurian, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV. 

"Anak-anak ini mencuri uang untuk main PS, ditempat mereka mencuri. Aksi pencuriannya terekam CCTV," kata Kapolsek Sooko IPTU Anwar Fathoni, Selasa (15/11/2022). 

Lanjutnya, bahwa ketiga pencuri cilik ini kebetulan sering main PS yang tempatnya juga merupakan konter handphone. Mungkin, pemilik juga sembrono, menaruh uang di dalam amplop ditaruh di toples di etalase konter. 

"Mungkin anak-anak itu tahu kebiasaan korban. Setelah dirasa aman, mereka mengambil uang yang ditaruh di toples," terangnya. 

Uang yang ada di amplop itu berisi uang senilai Rp 170 ribu dan Rp 150 ribu. Uang itu ditaruh pemilik, untuk membayar orderan pesanan COD.

"Jadi nyuri di tempat PS, digunakan lagi untuk menyewa main PS, ya disitu," jelasnya. 

Pemilik konter baru sadar kehilangan uang, saat dirinya akan membayar barang COD kepada kurir. Ternyata uang yang sudah disiapkan di dalam toples ternyata hilang. 

“Setelah pemilik melihat rekaman CCTV, baru diketahui identitas ketiga anak yang mencuri uang tersebut, lalu melaporkan pada kami,” ungkapnya.

Permasalahan yang menyangkut anak dibawah umur itu, lantas mempertemukan antara korban dengan para orangtua dari ketiga pelaku anak itu. Dengan dimediasi oleh polisi, permasalahan itu akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah. Orangtua pelaku sanggup mengganti kerugian materil yang ditimbulkan. 

"Diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga atau orangtua para pelaku didatangkan dan disepakati mau mengembalikan uang yang dicuri oleh anak-anaknya," pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut