PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Aksi balap liar dan konvoi remaja di Ponorogo yang meresahkan langsung di respon okeh Satlantas Polres Ponorogo. Petugas melakukan razia dan membubarkan aksi tersebut.
Ada beberapa titik konsentrasi petugas Satlantas Polres Ponorogo dalam operasi yang digelar pada Minggu (4/12) dini hari tadi. Seperti di Jalan kembar Suromenggolo, Jalan Ir. Juanda dan jalan di seputaran alun-alun Ponorogo.
"Minggu dini hari tadi, kita lakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta konvoi. Tindak lanjut aduan masyarakat," kata Kasat Lantas, AKP Affan, Minggu (4/12/2022).
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan 40 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. Kebanyakan dari sepeda motor yang diamankan itu menggunakan knalpot brong.
Seperti razia-razia sebelumnya, pemilik kendaraan sepeda motor yang diamankan tersebut, ditindak dan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan. Rata-rata pemilik kendaraan yang diamankan ini masih remaja dibawah umur.
"Anak-anak usia remaja ini juga wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulanginya, jika ingin mengambil kendaraannya," katanya.
Usai membuat surat pernyataan tidak mengulangi itu, tidak lantas sepeda motor mereka bisa dibawa pulang lagi. Sepeda motor itu disita beberapa waktu dulu, nantinya membawa orangtuanya untuk mengambil kendaraannya tersebut. Tentu, sebelum diambil, mereka harus mengembalikan spesifikasi kendaraannya sesuai standar pabrik.
"Kendaraan bisa diambil dengan orangtuanya dan sepeda motor dikembalikan sesuai spekteknya. Knalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar yang tidak membisingkan telinga," katanya.
Selain untuk menekan angka lalu lintas di Ponorogo, Affan menyebut pihaknya akan terus melakukan operasi balap liar ini. Sebab balap liar tentu merugikan banyak pihak. Apalagi kebanyakan pelakunya remaja masih dibawah umur.
"Kebanyakan mereka masih dibawah umur, sehingga belum memiliki SIM," pungkasnya.
Editor : Putra