get app
inews
Aa Read Next : Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis, Kini Terjaring OTT KPK

Polemik Bagi Hasil Migas, Bupati Meranti Ancam Gabung Malaysia

Senin, 12 Desember 2022 | 08:01 WIB
header img
Bupati Meranti pertanyakan bagi hasil Migas, hingga ancam gabung Malaysia (istimewa)

MERANTI, iNewsPonorogo.id - Baru-baru ini publik dihebohkan soal polemik bagi Migas yang awalnya dilontarkan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil kepada Kementrian Keuangan (Kemenkeu)

Adil menjelaskan, pada 2022, Meranti menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," kata Adil dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).

Menurut Adil, asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti pada tahun 2022 ada 13 sumur yang dibor. Pada tahun mendatang akan bertambah menjadi 19 sumur. 

"Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.

Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.

Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Aidil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia.

Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Aidil menuturkan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan. Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektare kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 kebun karet serta kopi liberika.

"Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan," tuturnya.

Menanggapi keluhan Adil itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.

Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.

"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rincian 85% ke pusat dan 15% kembali ke daerah," ujar Luky.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Bupati Meranti M Adil Pertanyakan Dana Bagi Hasil Migas ke Kemenkeu, Ancam Gabung ke Malaysia

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut