get app
inews
Aa Read Next : Kesaktian Eyang Djojodigdo, Bisa Hidup Kembali Jika Jasad Menyentuh Tanah

Pelaku Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Pakai Mobil Pelat Merah, ini Kata Polisi

Senin, 12 Desember 2022 | 18:16 WIB
header img
Polisi melakukan oleh TKP, guna penyelidikan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, termasuk penggunaan mobil plat merah (istimewa)

BLITAR, iNewsPonorogo.id – Pihak kepolisian terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus perampokan yang meyatroni rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso.

Pelaku diduga telah mempersiapkan dengan matang aksinya. Terungkap bahwa mereka tidak hanya merusak seluruh kamera CCTV di dalam ruangan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Selain itu saat menerobos masuk kawasan rumah dinas Wali Kota Blitar, para perampok menyaru dengan mengendarai mobil berpelat merah. Informasi itu diperoleh petugas kepolisian dari penjaga pos keamanan rumah dinas.

“Dari informasi pelaku naik mobil pelat merah,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

Lanjutnya, kata Argowiyono, hingga kini masih terus menyelidiki insiden perampokan tersebut. Dia juga mendalami dugaan penggunaan mobil pelat merah yang dipakai pelaku.

"Apakah benar digunakan para pelaku (mobil plat merah), atau hanya untuk pengalihan saja, semua masih kita dalami," terangnya.

Masih menurut Kapolres, bahwa pelaku merusak seluruh CCTV dalam ruangan, pelaku juga langsung mendatangi kamar Wali Kota Blitar Santoso dan istri. Orang nomor satu di Kota Blitar itu dibuat tak berdaya dengan disekap. Tangan Santoso dan istrinya diikat dengan tali dan mulut dilakban.

Kemudian dengan todongan sajam, para perampok memaksa Wali Kota Santoso dan istri menunjukkan lokasi benda berharga tersimpan.

 

“Barang yang hilang uang cash dan perhiasan bu wali (istri Wali Kota Blitar Santoso). Uang cash 400 juta,” jelasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut