PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Permainan latto-latto memang lagi digandrungi hampir semua anak saat ini. Namun permainan tersebut juga menjadi pro kontra dikalangan sebagaian masyarakat. Ada yang setuju agar anak tidak hanya bermain gadget namun ada yang menganggap berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak.
Seperti halnya Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo memberikan himbauan kepada para siswa untuk tidak membawa mainan latto-latto ke sekolah. Terutama bagi siswa sekolah dasar (SD).
“Memang belum ada surat resmi. Tetapi masih sebatas himbauan,” ujar Kepala Bidan (Kabid) Pembinaan SD Dindik Ponorogo, Edy Supriyanto.
Dia menjelaskan himbauan bukan tanpa alasan. Menurutnya, seandainya di sekolah ada 5 saja yang membawa, maka dimungkinkan akan mengganggu proses belajar mengajar. Dimana suara permainan latto-latto, nyaring.
“Jika ada yang bermain, tetapi kelas lain masih KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), tentu itu kan menganggu. Suaranya menimbulkan berisik dan menjadikan tidak konsentrasi,” imbuhnya.
Belum lagi, masih menurut Edy, ada resiko lain, seperti ketika bermain latto-latto, kemudian lepas dari talinya. Bisa saja mainan latto-latto terkena kaca kemudian pecah. Tentu membahayakan siswa, baik yang bermain latto-latto atau tidak.
“Juga bisa kena tangan, atau bagian tubuh yang lain. Itu juga sakit lo. Latto-latto itu kan keras,” terangnya.
Dia menjelaskan memang di Ponorogo belum ada laporan tentang kerusakan karena bermain latto-latto. Tetapi beberapa orang tua sudah mengadu ke beberapa sekolah.
“Himbauan ini bisa jadi nanti diteruskan dengan surat edaran larangan,” ungkap Edy.
Sementara, salah satu wali murid, Endra Dwiyono mengatakan sudah menerima himbauan itu melalui grup WhatsApp. Intinya adalah tidak boleh membawa latto-latto ke sekolah.
“Saya sih setuju-setuju saja. Karena yang tidak boleh di sekolah. Di rumah anak saya perbolehkan karena memang terbukti mengurangi gadget,” bebernya,
Kendati diperbolehkan, jelas dia, tentu ada pengawasan dari orang dewasa. “Tetap dengan pengawasan orang tua,” pungkasnya.
Editor : Putra