JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polisi berhasil menangkap debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, saat menengahi permasalahan, penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon.
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya.
Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu. Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respons cepat untuk menangkap para debt collector yang meresahkan masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas," ucapnya.
Hengki mengatakan, dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak boleh ambil paksa seperti yang dilakukan debt collector tersebut.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutor bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan," jelasnya
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.
Ketujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Video viral memperlihatkan seorang debt collector yang ingin membawa kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, karena dianggap menunggak angsuran.
Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya malah dibentak debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya.
Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap," ungkapnya.
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector dan bertindak semena-mena.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.
"Enggak boleh lagi, ada debt collector yang menggunakan kekerasan, untuk menteror orang, enggak boleh lagi," pungkasnya.
Editor : Putra