MERANGIN, iNewsPonorogo.id - Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) terus dilakukan oleh Polres Merangin, Jambi. Hasilnya, empat pasang yang bukan suami istri di hotel dan penginapan, diamankan, Minggu (5/3/2023).
Razia mulanya menyasar kos-kosan yang ada di Kabupaten Merangin, namun saat merazia kos-kosan, pihak kepolisian, tidak menemukan satu pun ditemui adanya tindak pidana penyakit masyarakat.
Kemudian, razia dilanjutkan ke salah satu hotel yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak, di hotel tersebut polisi memergoki dua pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. Bahkan satu dari dua pasangan tersebut di bawah umur.
Tak hanya sampai di situ, razia terus dilanjutkan ke penginapan yang ada di Kelurahan Dusun Bangko. Di sana polisi kembali menemukan dua pasangan diduga mesum berada dalam satu kamar.
Selanjutnya seluruh pasangan yang bukan suami istri langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian, di konfirmasi membenarkan jika dirinya bersama anggotanya melakukan operasi pekat dan mengamankan empat pasangan bukan siami istri.
"Ya, hari ini kami berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri, satu di antaranya memang masih dibawah umur, jika terbukti melakukan prostitusi kita akan tindak," pungkas Lumbrian.
Editor : Putra