get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran! Siswi SMKN 2 Ponorogo Buat Kue Lebaran, Segini Harganya

Viral, Video Dua Siswi SMA Berkelahi di Dalam Kelas

Senin, 06 Maret 2023 | 06:51 WIB
header img
Perkelahian dua siswi Didalam kelas viral (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU, iNewsPonorogo.id - Media sosial kembali dibikin heboh dengan beredarnya video viral, perkelahian dua siswi setingkat SMA di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Aksi tidak terpuji ini terjadi pada Kamis 2 Maret 2023.

Video yang beredar, dua siswi mengenakan seragam sekolah, dengan salah satu siswi mengenakan seragam olahraga dengan dibaluti jaket levis. Sementara satunya, mengenakan hijab warna putih.

Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan, siswi berseragam olahraga warna kuning berbalut jaket levis langsung menarik hijab sampai terlepas, menendang bagian perut sebanyak dua kali.

Selain itu siswi jaket levis juga menarik rambut lawannya hingga terjatuh dan mengenai kursi dan meja di dalam ruang kelas.

Di ujung video, salah satu siswi tersebut menyampaikan perkataan, ''Ngapo? Masih berani kau'' ucap dia sembari berjalan mendekati lawannya.

Sementara lawannya sedang membenarkan hijabnya yang terlepas dan meneteskan air mata, menyampaikan ''Idak'' ucap perempuan itu.

Aksi perkelahian keduanya terekam kamera rekannya yang melihat kejadian tersebut.

Di video terlihat teman-temannya hanya melihat tanpa berupaya untuk melerai keberduanya. Perkelahian berakhir setelah salah satu siswi yang kenakan jaket levis, menghentikan pemukulan.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Iptu Doni Juniansyah menjelaskan, perkelahian kedua siswi yang masih 16 tahun ini terjadi, diawali dengan cek-cok antar keduanya. Kemudian salah satu siswi tersulut emosi, lalu melakukan pemukulan.

Perkelahian antara dua orang siswi tersebut, menyebabkan salah satu siswi luka dibagian lutut kiri dan memar di bagian kening kepala. Lalu kedua belah pihak dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

''Pihak kedua siap bertanggung jawab menanggung segala biaya pengobatan sampai sembuh pihak pertama, dan bersedia untuk pindah ruang kelas,'' kata Doni.

''Jika nantinya pihak kedua mengulangi kembali perbuatan tersebut maka pihak kedua siap di keluarkan dari sekolah dan di proses secara hukum,'' pungkas Doni.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut