get app
inews
Aa Read Next : Laka Lantas Motor Vs Motor di Ponorogo, Satu Pemotor Tewas di Lokasi

BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Gandeng  RS Yasyfin Milik Pondok Modern Darusalam Gontor 

Jum'at, 17 Maret 2023 | 08:41 WIB
header img
Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng RS Yasyfin milik Pondok Modern Darusalam Gontor. Foto: Ist 

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menambah pusat layanan kecelakaan kerja di Kabupaten Ponorogo. 

Terbaru, menggandeng Rumah Sakit Yasyfin, lembaga penjamin jaminan sosial ketenagakerjaan ini menunjuk rumah sakit milik Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) itu sebagai salah satu rujukan fasilitas kesehatan kecelakaan kerja. 

Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) ini dilakukan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiyah dan Direktur RS Yasyfin Gontor dr Gatot Subroto, yang dilakukan di ruang pertemuan di lantai dua RS Yasyfin, Rabu (15/03/2023). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiyah mengatakan, dengan masuknya RS Yasyfin Darussalam Gontor ke dalam jaringan pusat layanan kecelakaan kerja, saat ini ada 6 rumah sakit dan 31 Puskesmas yang ditunjuk menjadi rujukan BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo. 

Selain menjamin karyawan-karyawati di RS Yasyfin, layanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan perawatan di RS Yasfin juga akan dijamin. 

" Selain langkah awal kami menjalin kerjasama dengan RS Yasyfin. Ini juga membantu upaya pihak rumah sakit untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan disini. MOU ini juga membantu RS Yasfin dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan disini, dan jaminan kami tidak akan berpengaruh terhadap keuangan rumah sakit dalam klaim," ujarnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut