JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Seorang pria bernama Khilal, tega menganiaya pacarnya sendiri berinisial APD, cuma karena hal sepele, yaitu lama membalas chat di WhatsApp.
Peristiwa itu belakangan diketahui terjadi di rumah Khilal, Jalan Suka Mulia Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan menyebutkan kasus itu terungkap usai korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Kemudian Fauzan meminta korban untuk dilakukan visum di rumah sakit.
“Korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai divisum lantas kemudian membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” kata Fauzan saat dikonfirmasi.
Masih menurut Fauzan, menyebutkan bahwa kini korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, usai kejadian tersebut.
“Mengenai bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” terangnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung bergerak menuju rumah khilal untuk melakukan penangkapan.
“Di dalam kamar pelaku, ditemukan setrika yang diduga digunakan untuk menganiaya terhadap korban,” pungkas dia.
Atas perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Putra