PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Belasan bangunan liar yang ada di dua desa, yaitu di Desa Menggare dan Galak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo dibongkar, petugas gabungan serta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Salah satu bangunan yang di bongkar adalah sebuah bangunan toko material, di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Desa Menggare.
Meski pemilik sempat keberatan, namun pembongkarantetap dilakukan, menggunakan alat berat.
“Pembongkaran ini sudah berdasarkan aturan, undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, Kementerian PU juga ada tentang irigasi,” ujar Kabid SDA DPU SDA Pemprov Jatim, Ruse Rante Pademme.
Pembongkaran paksa ini sudah jalan terakhir, karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan teguran dan peringatan hingga tiga kali kepada para pemilik bangunan.
“Kami sudah peringatan. Dikasih SP (Surat Peringatan) 1, 2 maupun 3. Juga kami berikan batas waktu sampai hari ini,” terangnya.
Bangunan yang dibongkar tidak hanya toko material, namun juga ada beberapa bangunan lain, kebanyakan berada di jalan raya Ponorogo-Pacitan.
“Total ada 17 bangunan yang dibongkar. Berada di dua desa, Desa Menggare dan Desa Galak. Sementara 17, yang lain kami data dulu,” jelasnya.
Sementara Pengelola toko material yang dibongkar, Gufron mengatakan jika memang sudah menerima surat peringatan. Meskipun pada saat membangun dulu sudah mengajukan perizinan.
“Ya mau gimana lagi, ya dibongkar. Kami pikir cuma kanopi. Eh ternyata semuanya juga yang di depan,” pungkas Gufron.
Editor : Putra