Kecelakaan Maut di Jalan Ponorogo, Pelajar Tewas dan Pengemudi Mobil Diduga Kabur
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kali ini melibatkan sepeda motor dan mobil di Jalan Raya Ponorogo–Pulung, Kabupaten Ponorogo. Dimana seorang pelajar berinisial MAB (18) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya diserempet kendaraan roda empat yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Menurut informasi bahwa pengemudi mobil diduga tidak mengehentikan kendaraannya usai terlibat kecelakaan. Bahkan justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Tri Arda Meidiansyah menjelaskan kecelakaan terjadi di sebelah barat SPBU Pulung, tepatnya di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kendaraan roda empat yang belum diketahui identitas maupun nomor polisinya melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam.
Saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AE-6627-TK yang dikendarai MAB melaju dari arah sebaliknya atau timur ke barat dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam.
"Kendaraan roda empat tak dikenal dikemudikan seseorang yang belum diketahui identitasnya menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban," terang AKP Tri Arda.
Akibat kejadian tersebut, MAB mengalami luka serius di bagian kepala. Warga Jalan Lesan Puro, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo itu dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Pada saat berkendara korban mengenakan helm. Namun, benturan keras yang dialami mengakibatkan korban mengalami luka fatal. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Sementara itu, faktor manusia berupa kurangnya perhatian pengemudi terhadap situasi arus lalu lintas di sekitarnya menjadi dugaan awal penyebab kecelakaan.
Masyarakat diharapkan agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi ketika berkendara. Pengguna jalan juga diminta mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara. Apabila mengalami atau terlibat kecelakaan, jangan pernah mengambil keputusan untuk melarikan diri. Segera berikan pertolongan atau laporkan kepada pihak berwajib," pungkas AKP Tri Arda.
Polisi turut meminta masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kendaraan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan tersebut agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Editor: Putra