get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Penghitungan Suara di TPS Cabup Ponorogo, Siapa yang Unggul

Karena Cemburu, Remaja Tega Bunuh Teman Pacar dengan Menusuk 11 Kali

Senin, 10 April 2023 | 20:23 WIB
header img
Karena cemburu remaja tega bunuh teman pacar hingga 11 tusukan Foto: ilustrasi/Antara

BENGKULU, iNewsPonorogo.id - Diduga karena cemburu dua remaja di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tega menghabisi nyawa Redo, remaja asal Kabupaten Rejang Lebong. Sebab pacar salah satu terduga pelaku sering dihubungi korban dan diajak karaoke.

Dua terduga pelaku itu berinisial RF (22) Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, dan JP (27), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Satu dari dua terduga pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis sebelah kanan dan kiri. Di mana ketika ingin ditangkap terduga pelaku JP, melawan sehingga petugas memberikan tindak tegas terukur.

Dugaan pembunuhan berencana ini bermula, ketika korban Redo menghubungi pacar terduga pelaku JP melalui pesan singkat WhatsApp dan mengajak untuk pergi, namun ditolak.

Mengetahui hal tersebut, terduga pelaku JP dan pacarnya cek-cok dan terjadi keributan antar keduanya. Lalu, terduga pelaku JP menghubungi korban Redo, dengan menggunakan Handphone pacarnya untuk memancing bertemu korban.

Terduga pelaku JP dan rekannya RF, merencanakan tempat bertemu dan menjebak korban di Stadion Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. 

Keduanya berencana membunuh dan mengambil, menguasai barang berharga milik korban. Ketika korban tiba di lokasi terduga pelaku RF mengahadang dari arah depan.

Sementara, terduga pelaku JP dari arah belakang korban langsung mencekik menggunakan tangan kiri dan tangan sebelah kanan memegang senjata tajam.

Korban yang tidak sempat melawan, oleh terduga pelaku JP menarik ke belakang hingga sepeda motor korban terjatuh, dan langsung menikam ke arah bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada sebanyak 11 kali tusukan.

Tubuh korban pun diletakkan terduga pelaku JP ke tanah. Kemudian terduga pelaku RF berusaha menghidupkan motor korban, dan tersangka JP mengambil barang- barang lainnya berupa Handphone dan dompet.

Kedua terduga pelaku ini meninggalkan korban dalam kondisi luka tusuk di bagian tubuh sebanyak 11 luka. Diduga korban sudah meninggal di lokasi kejadian. Mereka berdua melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku JP tidak terima karena korban menghubungi pacarnya.

Terduga pelaku JP, jelas Sampson, merasa cemburu dan mengajak rekannya RF untuk menjebak dan membunuh korban. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelkau JP berperan memancing korban untuk datang ke TKP.

Lalu, membawa lari dan menjual sepeda motor milik korban, mengambil Handphone milik Korban, membunuh korban dengan menusuk bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada korban dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sepeda motor korban.

Untuk terduga pelaku RF, terang Sampson, berperan menghadang korban dari depan agar tidak dapat melarikan diri, saat terduga pelaku JP mengeksekusi korban, ia lantas membawa lari sepeda motor korban,

''Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada sebanyak 11 luka. Korban diduga telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara,'' kata Sampson.

Kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Terduga pelaku RF ditangkap Tim 45 Opsnal Satreskrim, ketika bersembunyi di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Terduga pelaku JP, kata Sampson, ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. 

Tim 45 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan terduga pelaku JP.

''Kedua terduga pelaku telah di bawah ke Mapolres Rejang Lebong. Terduga pelaku JP, diberikan tindakan tegas terukur karena melawan,'' pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut