get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Dugaan Penyebab Terbakarnya Toko Kayu di Ponorogo

Vira! Diduga Pengurus RW Minta THR ke Toko, Ini Reaksi Pemkab Bogor

Kamis, 13 April 2023 | 16:37 WIB
header img
Vira surat permintaan THR pengurus RW foto: istimewa

BOGOR, iNewsPonorogo.id - Beredar viral di media sosial (medsos) Instagram adanya pengurus RW di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang diduga meminta THR kepada para pemilik toko.

Hal itu diunggah akun Instagram @bogor_update. Dalam postingannya, menampilkan sebuah foto berisi surat yang mengatasnamakan pengurus RW meminta permohonan THR untuk pemilik toko.

Surat tersebut tampak resmi lengkap dengan logo Pemerintah Kabupaten Bogor. Diduga, permohonan THR kepada pemilik toko.

"Demikian surat permohonan THR ini kami sampaikan kepada pimpiman perusahaan agar Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat mempertimbangkan permohonan THR kami," tulis kutipan surat beredar.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan adanya surat pemintaan THR dari pengurus RW tersebut.

"Sekarang saya mengimbau ke seluruh apapun, organisasi apapun, ini hati-hati. Kita dari pemerintahan juga tidak ada aturannya. Kalau mau minta bantuan jangan berbentuk surat gitu, komunikasi yang baik. Tapi kalau surat atas nama organisasi, baik swasta atau instansi pemerintah. Kabupaten Bogor mengimbau atau meminta janganlah mengirim surat gitu," kata Iwan

Masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dan informasi seperti itu dengan mudah menyebar di medsos.

"Masyarakat ini sudah cerdas, dan media sosial ini sudah tajam. Walaupun setiap tahun kalau komunikasi baik antarorganisasi, nggak usah pakai surat, yang namanya kebaikan di bulan Ramadhan itu yang punya kelebihan rezeki dengan sendirinya akan berbagi. Kalau diminta dengan surat, risikonya jadi ramai," ungkapnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut