get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermontor di Ponorogo, Catat Tanggalnya

Usai Viral Jalan Rusak, Mobil Dinas Gubernur Lampung Belum Bayar Pajak

Selasa, 09 Mei 2023 | 20:42 WIB
header img
Mobil dinas Gubernur Lampung belum bayar pajak foto: istimewa

 

LAMPUNG, iNewsPonorogo.id - Setelah viral usai kritikan jalan rusak, kini Lampung kembali jadi sorotan usai sejumlah kendaraan dinas milik pejabat setempat belum membayar pajak, termasuk kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung.

Akun twitter @partaisocmed kembali menyoroti tingkah sejumlah pejabat di Provinsi Lampung, karena kendaraan dinas para pejabat publik menunggak pajak.

Kendaraan dinas yang menjadi sorotan karena belum bayar pajak, yakni kendaraan dinas milik Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung dan Walikota Bandar Lampung.

Kendaraan dinas Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz, diketahui terlambat pajak selama 1 bulan 1 hari, sedangkan untuk Wakil Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz terlambat membayar pajak selama 1 bulan 4 hari.

Kemudian kendaraan dinas Ketua DPRD Lampung dengan merk Mitsubishi juga terlambat membayar pajak 4 tahun 5 bulan 18 hari, dan kendaraan dinas milik Wali Kota Bandar Lampung merk jeep terlambat membayar pajak 1 tahun 8 bulan 9 hari.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku tidak mengetahui jika kendaraan dinasnya menunggak pembayaran pajak. Sedangkan untuk pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan.

Setelah viral di media social, pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung langsung dibayarkan. Adapun pajak kendaraan dinas Gubernur Lampung berjumlah pembayaran Rp8.170.250, sedangkan pajak kendaraan dinas wakil gubernur lampung senilai Rp5.282.750.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut