Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Orangtua Santri Korban Ambruknya Musola Ponpes Al Khoziny Ikhlas dan Tidak Menuntut
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda 29 Tahun Ditangkap Usai Perkosa Teman Perempuannya, Awalnya Dilucuti Bajunya

Minggu, 04 Juni 2023 | 14:40 WIB
  • author Putra
Pemuda 29 Tahun Ditangkap Usai Perkosa Teman Perempuannya, Awalnya Dilucuti Bajunya
Pemuda di Lampung Timur perkosa teman perempuannya foto: ilustrasi/ist

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 6 huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut