get app
inews
Aa Read Next : Viral! Diduga Dibuntuti Dept Collector, Pengendara Motor Harus di Kawal Polisi

Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung Sebut Jerat Korban Pakai Kabel Mic

Senin, 03 Juli 2023 | 20:16 WIB
header img
Pelaku pembunuhan suami istri di Tulungagung sebut jerat korban hingga tewas foto: istimewa

TULUNGAGUNG, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan suami istri di Tulungagung terungkap, usai polisi menangkap pelaku Edi Purwanto. Keterangan pelaku kepada polisi, tega menghabisi korban karena sakit hati tak kunjung melunasi hutangnya. 

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada 2021 lalu korban membeli batu akik milik tersangka yang diklaim bisa dipergunakan untuk ritual. Korban berjanji sepakat membelinya seharga Rp250 juta. 

Hingga dua tahun berselang, uang pembelian tak kunjung diberikan, meski berkali-kali ditagih.

"Pelaku sengaja mendatangi rumah korban, untuk menagih," terangnya. 

Di rumah korban, pelaku cuma diajak ngobrol sampai berjam-jam. Bahkan saat pelaku serius menagih pembelian batu akik, korban malah menanggapinya dengan bercanda. 

"Kamu ini sudah punya (kaya) masih saja kurang," kata Eko menirukan omongan korban kepada pelaku.

Perkataan itulah yang membuat pelaku sakit hati, dan lalu memukul korban. "Begitu berdiri pelaku langsung memukul korban mengenai rahangnya hingga terjatuh dan pingsan," katanya. 

Mengetahui korban kembali bergerak, pelaku lantas memukul korban hingga berkali-kali hingga tewas. Aksi pelaku tersebut ternyata dipergoki istri korban, sehingga akhirnya ikut dihabisi. 

"Pelaku takut aksinya terbongkar. Istri korban lantas dipukul lima kali dan dijerat kabel mic hingga tewas," pungkasnya. 

Pasangan suami istri di Tulungagung tewas bersimbah darah di ruang karaoke pribadi. Hasil penyelidikan bahwa keduanya tewas akibat dibunuh.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut