DEPOK, iNewsPonorogo.id - Seorang pelaku pemerkosaan anak kandung yang telah ditahan berinisial AR (51) tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Para tahanan yang berjumlah 8 orang itu, emosi karena AR tega memerkosa anaknya sendiri.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan bahwa untuk kronologi penganiayaan berujung kematian tersebut, bermula saat AR ditanyai soal kasusnya apa, oleh para tahanan atau penghuni lama.
"Pemicunya karena AR ini mengatakan kasus yang menjeratnya adalah pencabulan terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal terhadap AR, karena aksi bejatnya pada anak kandung sendiri," katanya.
Lanjutnya, Nirwan mengungkapkan bahwa para tahanan pelaku pengeroyokan, menganggap pemerkosaan apalagi terhadap anak kandung merupakan perbuatan tidak manusiawi.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, apalagi anaknya sendiri, dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar, sehingga membuat para tersangka ini emosi," terangnya.
Masih menurut Nirwan, bahwa AR pingsan usai dianiaya, lalu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Depok, namun nyawanya tidak tertolong.
"Usai rumah sakit (Bhayangkara) menyatakan korban meninggal dunia, kemudian korban dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta Timur untuk diutopsi," pungkasnya.
Adapun ke delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.
Editor : Putra