get app
inews
Aa Read Next : Berikut Tips dan Langkah Jika WhatsApp Terblokir Akibat Spam

WhatsApp Terblokir dan Ingin Mengaktifkan Kembali Tanpa Ganti Nomor, Ini Caranya

Senin, 10 Juli 2023 | 20:27 WIB
header img
nomor dan akun WhatsApp anda diblokir Foto: ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - WhatsApp anda terblokir permanen tidak usah kuwatir jika ingin mengaktifkan kembali, dan tidak perlu repot lagi mengganti nomor.

Nomor atau akun WhatsApp yang terblokir akan mendapatkan pesan yaitu "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp." Biasanya akun tersebut atau nomor diblokir karena melanggar ketentuan.

"Kami memblokir akun jika meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar Ketentuan Layanan kami, misalnya aktivitas akun melibatkan spam, penipuan atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp," tulis WhatsApp.

Jika memiliki nomor WhatsApp yang sudah terblokir secara permanen, tapi ingin mengembalikan nomor tersebut tidak usah khawatir. Ini ada caranya:

Cara Mengaktifkan Kembali WhatsApp yang Terblokir Permanen

1. Kontak Langsung dengan WhatsApp

Guna mengembalikan nomor diblokir pihak WhatsApp, satu-satunya cara adalah dengan menghubungi pihak WhatsApp agar bisa mengaktifkan nomor tersebut, dengan mengirim email ke support@whatsapp.com serta ajukan penghapusan blokir.

2. Mengisi Form yang Diberikan

Selain itu kamu juga bisa mengisi form di alamat ini https://www.whatsapp.com/contact/?subject=messenger. Tunggu beberapa saat hingga kamu mendapatkan tanggapan dari email, lalu ikuti petunjuk.

3. Tunggu Respons WhatsApp hingga 24 Jam

Selanjutnya, adalah dengan menunggu hingga 24 jam hingga mendapatkan respons dari pihak WhatsApp, dan nomor akan diaktifkan. Apabila pemblokiran sudah terjadi selama 2-3 kali maka WhatsApp akan memblokir secara permanen.

Perlu dimengerti, review yang diambil oleh WhatsApp sifatnya internal dan subjektif. Bisa saja permohonan Anda ditolak. Nah jika hal itu terjadi otomatis perlu mengganti nomor atau WhatsApp Anda.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut